PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 71
BAB 3 — BIDANG PENGAWASAN
(1) Wilayah kerja BPTN Medan meliputi seluruh wilayah Sumatera. (2) Wilayah kerja BPTN Bekasi meliputi seluruh wilayah Jawa Barat dan Banten. (3) Wilayah kerja BPTN Surabaya meliputi seluruh wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara.
(4) Wilayah kerja BPTN Makassar meliputi seluruh wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
