PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 68
BAB 3 — BIDANG PENGAWASAN
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program, pengelolaan urusan kepegawaian, keuangan, kerja sama, hubungan masyarakat, perlengkapan, persuratan, arsip, rumah tangga dan barang milik negara, data dan informasi, serta penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan.
