PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 45
BAB 2 — BIDANG KEMETROLOGIAN, STANDARDISASI, DAN PENGUJIAN MUTU BARANG
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44, BPMB menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pelayanan teknis pengujian mutu barang; b. pelaksanaan pengembangan jasa pengujian; c. penyusunan rencana dan program di bidang pengujian mutu barang; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPMB.
