PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 16
BAB 1 — BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan rencana dan program, urusan kepegawaian, keuangan, persuratan, kearsipan, pelaporan, perlengkapan
dan rumah tangga serta melakukan promosi dan penyiapan kerja sama pendidikan dan pelatihan penguji mutu barang.
