PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 14
BAB 1 — BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Balai Diklat PMB menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan program dan evaluasi pendidikan dan pelatihan; b. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; c. pelaksanaan promosi dan kerja sama pendidikan dan pelatihan; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
