PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 12
BAB 1 — BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
(1) Balai Pendidikan dan Pelatihan Penguji Mutu Barang yang selanjutnya disebut Balai Diklat PMB merupakan unit pelaksana teknis di bidang pendidikan dan pelatihan penguji mutu barang, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan. (2) Balai Diklat PMB dipimpin oleh seorang Kepala.
