PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2019 tentang STANDARDISASI BIDANG PERDAGANGAN
Pasal 82
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal diperlukan, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dapat MENETAPKAN Petunjuk Teknis untuk melaksanakan Peraturan Menteri ini.
