Peraturan Menteri Nomor 81-m-dag-per-11-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/4/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – 2019
regulation_id: "PERMEN_81-m-dag-per-11-2016_2016" document_type: "PERMEN" title_indonesian: "Peraturan Menteri Nomor 81-m-dag-per-11-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/4/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – 2019" year: "2016" number: "81-m-dag-per-11-2016" status: "berlaku" source_url: "https://pasal.id/peraturan/permen/permen-81-m-dag-per-11-2016-2016" frbr_uri: "/akn/id/act/permendag/2016/81-m-dag-per-11-2016" official_source: "https://peraturan.go.id/id/permendag-no-81-m-dag-per-11-2016-tahun-2016" source: "pasal.id"
Peraturan Menteri Nomor 81-m-dag-per-11-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/4/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – 2019
Sumber: https://pasal.id/peraturan/permen/permen-81-m-dag-per-11-2016-2016
Pasal I
Nomenklatur program dalam Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/4/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015 - 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 575) diubah sehingga menjadi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2016
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
ENGGARTIASTO LUKITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Desember 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
