PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR ATAS...
Pasal 10
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Februari 2023 MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ZULKIFLI HASAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2023 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY
