PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 74-m-dag-per-9-2015 Tahun 2015 tentang PERDAGANGAN ANTARPULAU GULA...
Pasal 21
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/Kep/4/2004 tentang Perdagangan Gula Antar Pulau sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 334/MPP/Kep/9/2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
