Langsung ke konten
PERMENDAG Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 71-m-dag-per-9-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya