PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 71-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN...
Pasal 2
Menteri mendelegasikan kewenangan penerbitan API kepada Kepala Instansi Penyelenggara PTSP yang dibentuk dan telah ditetapkan sebagai instansi penerbit API oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
