PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 60-m-dag-per-8-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 4
BAB 1 — BIDANG KEMETROLOGIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Balai Pengujian UTTP menyelenggarakan fungsi : a. penyusunan rencana dan program Balai; b. pelaksanaan pengujian UTTP dalam rangka izin tipe dan izin tanda pabrik; c. pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP yang memerlukan penanganan khusus; d. pelaksanaan pengembangan metoda pengukuran dan pengujian UTTP; e. pelaksanaan bimbingan dan pengembangan mutu pelayanan Balai; dan f. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.
