PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2022 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksuddengan:
- Barang Milik Negara yang selanjutnya disingkat BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
- Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab MENETAPKAN kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan BMN.
- Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
