PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 30
BAB 3 — UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KEMETROLOGIAN DAN STANDARDISASI METROLOGI LEGAL
Balai Pengelolaan Standar Ukuran Metrologi Legal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan standar ukuran metrologi legal milik Balai Pengelolaan Standar Ukuran Metrologi Legal, verifikasi standar ukuran dan kalibrasi, penerapan sistem mutu, serta penelahaan standar ukuran dan metode pengukuran.
