PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 50-m-dag-per-12-2010 Tahun 2010 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN...
Pasal 3
(1) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), ULP Kemendag mengacu pada standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa. (2) Standar Operasional Prosedur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.
