PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA PROGRAM MINYAK GORENG RAKYAT
Pasal 27
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 283); b. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 515); dan c. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 657), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
