PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN TAHUN 2020–2024
Pasal 3
(1) Renstra Kementerian Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan penjabaran dari tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2020-2024 dalam rangka mencapai visi, misi,dan program PRESIDEN. (2) Renstra Kementerian Perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
