PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 46-m-dag-per-8-2013 Tahun 2013 tentang KETENTUAN IMPOR DAN EKSPOR HEWAN...
Pasal 7
Tim Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) ditetapkan oleh Direktur Jenderal dan terdiri dari pejabat Kementerian Perdagangan dan pejabat instansi teknis terkait.
