PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 46-m-dag-per-8-2013 Tahun 2013 tentang KETENTUAN IMPOR DAN EKSPOR HEWAN...
Pasal 21
Dalam hal di negara asal impor Hewan dan/atau Produk Hewan terjadi resiko penyebaran zoonosis dan dinyatakan dilarang diimpor berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian, maka Persetujuan Impor yang telah diterbitkan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
