PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 45-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 33
BAB 4 — BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGUJI MUTU BARANG
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, Balai Diklat PMB menyelenggarakan fungsi :
a. penyusunan program dan evaluasi diklat; b. penyelenggaraan diklat; c. pelaksanaan promosi dan kerja sama diklat; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga
