PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 45-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 26
BAB 3 — BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN METROLOGI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Balai Diklat Metrologi menyelenggarakan fungsi :
a. penyusunan program dan evaluasi diklat; b. penyelenggaraan diklat; c. pelaksanaan promosi dan kerja sama diklat; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
