PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 45-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 24
BAB 3 — BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN METROLOGI
(1) Balai Pendidikan dan Pelatihan Metrologi yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut Balai Diklat Metrologi adalah unit pelaksana teknis di bidang pendidikan dan pelatihan kemetrologian, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan.
(2) Balai Diklat Metrologi dipimpin oleh seorang Kepala.
