PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 4
BAB 2 — BALAI PENGUJIAN MUTU BARANG
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BPMB menyelenggarakan fungsi :
a. penyusunan rencana dan program di bidang pengujian mutu barang; b. pemberian pelayanan teknis pengujian mutu barang; c. pelaksanaan pengembangan jasa pengujian; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
