PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 1
BAB 1 — JENIS UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG PENGAWASAN MUTU BARANG
Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut UPT di bidang pengawasan mutu barang terdiri atas :
a. Balai Pengujian Mutu Barang; b. Balai Kalibrasi; dan c. Balai Sertifikasi.
