PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 43-m-dag-per-12-2011 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA...
Pasal 2
Kegiatan yang dibiayai melalui DAK Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2012 dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
