PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 42-m-dag-per-8-2013 Tahun 2013 tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN...
Pasal 3
Susunan Keanggotaan BAPERJAKAT KEMENDAG terdiri dari : Ketua merangkap anggota : Sekretaris Jenderal Sekretaris
: Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Anggota :
- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri;
- Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen;
- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri;
- Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional;
- Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional;
- Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan;
- Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi;
- Inspektur Jenderal.
