PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 40-m-dag-per-9-2009 Tahun 2009 tentang VERIFIKASI ATAS PENELUSURAN...
Pasal 2
Setiap importasi Kaca Lembaran wajib terlebih dahulu dilakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara asal muat barang.
