PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di...
Pasal 13
Perizinan di bidang perdagangan yang telah diterbitkan kepada pelaku usaha yang berkedudukan dan menjalankan kegiatan usaha di KEK Arun Lhokseumawe sebelum
Peraturan Menteri ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
