PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 34-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 19
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan dan pejabat KPPI dari bawahan, diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
