PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 971
BAB 18 — PUSAT PENGAWASAN MUTU BARANG
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 970, Bidang Pengembangan SDM Penguji Mutu Barang (PMB) menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan bahan dan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia fungsional PMB; dan b. penyiapan bahan dan pelaksanaan penilaian dan evaluasi sumber daya manusia fungsional PMB.
