PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 961
BAB 18 — PUSAT PENGAWASAN MUTU BARANG
Pusat Pengawasan Mutu Barang terdiri atas:
a. Bidang Verifikasi Mutu Barang; b. Bidang Pembinaan dan Kerja Sama Mutu Barang; c. Bidang Pengembangan SDM Penguji Mutu Barang (PMB); dan d. Bagian Tata Usaha.
