PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 85
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84, Bagian Administrasi dan Dokumentasi Hukum menyelenggarakan fungsi:
a. penelaahan, pengkajian, analisis dan penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi hukum kementerian;
b. penyusunan dan pengkajian dokumentasi hukum dan pelaksanaan informasi serta publikasi hukum; dan c. pelaksanaan ketatausahaan Biro.
