PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 806
BAB 11 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 805, Bidang Pengembangan Teknologi Informasi mempunyai fungsi:
a. pembinaan dan pengembangan sistem aplikasi; dan b. pembinaan dan pengembangan sistem jaringan dan infrastruktur.
