PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 742
BAB 11 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 741, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi:
a. pengelolaan urusan perbendaharaan dan gaji pegawai di lingkungan BPPKP; b. pelaksanaan urusan akuntansi dan verifikasi anggaran BPPKP; dan c. pelaksanaan urusan inventarisasi kekayaan milik negara dilingkungan BPPKP.
