PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 738
BAB 11 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 737 Bagian Program dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan program dan anggaran di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan; b. pelaksanaan pemantauan program di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan; dan c. penyiapan kerja sama di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan.
