PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 732
BAB 11 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 731, BPPKP menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan; b. pelaksanaan tugas di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan; c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan; dan d. pelaksanaan administrasi BPPKP.
