PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 66
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, Bagian Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan Barang Milik Negara; b. pelaksanaan administrasi penghapusan dan pemanfaatan Barang Milik Negara; dan c. penyelenggaraan tata usaha dan rumah tangga Biro.
