PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 650
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Direktorat Pengembangan Produk Ekspor dan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan daya saing produk ekspor dan ekonomi kreatif.
