Pasal 640
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
(1) Seksi Amerika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan kerja sama di bidang pengembangan ekspor dengan badan dunia, organisasi promosi perdagangan internasional dan antar negara, di wilayah Amerika, berikut pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
(2) Seksi Eropa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan kerja sama di bidang pengembangan ekspor dengan badan dunia, organisasi promosi perdagangan internasional dan antar negara, di wilayah Eropa, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
