PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 54
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Bagian Pelaksanaan Anggaran menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan penelaahan usulan anggaran Kementerian Perdagangan; b. pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan anggaran Kementerian Perdagangan; c. penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi PNBP; dan d. pengelolaan anggaran perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri.
