PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 429
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Subdirektorat Pelayanan Perdagangan terdiri atas :
a. Seksi Analisa Pelayanan Perdagangan; dan b. Seksi Fasilitas Pelayanan Perdagangan.
