PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 113
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN DALAM NEGERI
Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri terdiri atas:
a. Bagian Program dan Kerja Sama;
b. Bagian Keuangan; c. Bagian Hukum dan Pelaporan; dan d. Bagian Kepegawaian dan Umum;
