PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2009 Tahun 2009 tentang TARIF PENERBITAN SURAT KETERANGAN...
Pasal 2
Untuk memperoleh SKA, eksportir mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) untuk barang ekspor INDONESIA.
