PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 83
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA
(1) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf c berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
