PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 197
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 195 terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
