PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 195
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 huruf d mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan promosi
dagang, kampanye pencitraan, dan pengembangan dan peningkatan daya saing produk ekspor kreatif dan jasa.
