PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat...
Pasal 16
Penangguhan permohonan Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan pencabutan Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ditetapkan oleh Direktur atas nama Direktur Jenderal.
