PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 19-m-dag-per-3-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 21
BAB 2 — BALAI BESAR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN EKSPOR INDONESIA
(1) Seksi Analisis Kebutuhan mempunyai tugas melakukan analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan ekspor. (2) Seksi Pengembangan Kurikulum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pengembangan metodologi dan kurikulum.
