PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 18-m-dag-per-5-2009 Tahun 2009 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR...
Pasal 4
HPE untuk Komoditi Kayu, Rotan dan Kulit ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.
